Andi Rachman: SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Wajib Ditaati Seluruh Kader Golkar Riau

Andi Rachman: SK Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Wajib Ditaati Seluruh Kader Golkar Riau

Riauaktual.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah menetapkan pasangan Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman) dan Suyatno sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilgub 2018 mendatang.

Andi Rachman yang juga Gubernur Riau petahana sekaligus Ketua DPD Golkar Riau ini menegaskan, SK yang telah ditetapkan tersebut adalah keputusan yang wajib diiikuti oleh seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

"SK itu memerintahkan kepada kader untuk mematuhi perintah partai," kata Andi Rachman, Selasa (21/11/17).

Menurut Andi, dengan dikeluarkannya SK dari DPP Partai Golkar tersebut, maka antara dirinya dan Suyatno yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir resmi berpasangan, untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

"Dari partai sudah tuntas, SK-ny sudah ada. Saya bersama pak Suyatno resmi berpasangan, insya Allah nanti mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengikuti Pilgubri 2018," ujar Andi.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar sudah menetapkan Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilgub 2018 mendatang.

Kepastian ini tertuang dalam Surat keputusan DPP Golkar nomor R-521/Golkar/XI/2017.  SK pengesahan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini  ditandatangani 13 November yang lalu oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Keputusan dari SK itu bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris dan kader serta anggota Partai Golkar, khususnya di Provinsi Riau. Bahkan ditegaskan dalam SK tersebut, tindakan yang bertentangan hasil keputusan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. (jai)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index