Gudang Alat Berat di Arengka II Pekanbaru Simpan Sembako Ilegal

Gudang Alat Berat di Arengka II Pekanbaru Simpan Sembako Ilegal
(ils)

PEKANBARU (RA)- Berkedok gudang alat berat dan gudang Epiji yang terletak di Jalan Arengka II, gudang sembako milik Tongseng, Senin (25/2) pagi sekitar pukul 09.00 WIB digerebek jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Hasilnya, puluhan karung beras, gula, minuman kaleng, kacang, rokok yang diduga berasal dari luar daerah Kota Pekanbaru berhasil disita pihak kepolisian. Selanjutnya barang bukti selain sembako, empat unit truk dan tiga orang karyawan diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Pengerebek yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIk bersama tiga orang perwira di jajaran Polresta Pekanbaru diketahui, penggrebekan itu awalnya anggota di lapangan mendapat informasi bahwa akan datang barang sembako berupa beras dan gula dari luar daerah melalui jalan darat.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota pun melakukan penyelidikan sejak pukul 03.00 WIB di sekitar Jalan Riau dan Arengka II. Tepat pukul 09.00 WIB, terlihat empat truk cold diesel yang diduga bermuatan barang sembako mengarah ke gudang alat berat yang ada di Jalan Arengka II. Setelah dipastikan keempat truk tersebut membawa sembako yang diinformasikan, anggota langsung melakukan pengerebekan.

Setelah keempat truk BM 9544 TU, BM 9406 TI, BM 9532 TU dan BM 9786 TU berhasil diamankan, selanjutnya sejumlah anggota dan Kasat Reskrim berikut ketiga perwira pagi itu langsung mengerebak gudang alat berat yang dijadikan gudang sembako milik Tongseng. Dari hasil pengerebekan di dalam gudang, petugas kembali menemukan ratusan minuman galeng diduga berasal dari luar daerah dalam bentuk berbagai merek.

Tak habis di situ saja, selanjutnya anggota kembali melakukan penggeledah di kantor PT Aneka Citra Riau di Jalan Riau, Gang Karya Abadi. Dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan sejumlah rokok tanpa dilengkapi label bea cukainya. Selain mengamankan rokok bermerk Viss diduga berasal dari luar, petugas juga mengamakan sejumlah faktur penjualan dan pengiriman serta penerimaan barang. Guna proses selanjutnya, petugas juga mengamankan tiga orang karyawati perusahaan untuk dimintai keterangan termasuk pemiliknya yakni Thongseng.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk mengatakan bahwa pengerebekan ini sudah beberapa hari akan dilakukan, dikarenakan masih menunggu barang yang dimaksud datang, setelah dipastikan barang masuk, baru lah anggota yang sudah sejak pagi sekitar pukul 03.00 berada di lapangan melakukan penangkapan dan pengerebekan.

"Untuk proses selanjutnya, barang bukti berikut pemiliknya dan tiga orang karyawan perusahaan, kita amankan dan kita mintai keterangan terkait dokumen sah yang dimiliki perusahaan yang diduga membawa atau menyimpan diduga barang ilegal ini," terang Arief.

Laporan: AT

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index