Lurah di Pekanbaru Berhak Evaluasi Lokasi Indomaret dan Alfamaret

Lurah di Pekanbaru Berhak Evaluasi Lokasi Indomaret  dan Alfamaret
(ils)

PEKANBARU (RA)- Meski izin Pembangunan Indomaret dan Alfamaret di keluarkan Walikota Pekanbaru. Tetapi penempatan lokasi di Keluarahan-Kelurahan di tentukan berdasarkan rekomendasi Lurah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru El Syabrina, di Pekanbaru, Senin (25/02/2013) ketika di konfirmasi RiauAktual.com, menyatakan izin yang dikeluarkan Walikota harus ada koreksi dari level bawah mulai dari pihak kelurahan, rukun warga, rukun tetangga serta tokoh masyarakat setempat.

"Sebelum mendirikan suatu gerai baru RT /RW hingga Lurah harus melakukan survey. Jika berdirinya suatu gerai retail dapat menganggu warung-warung dan pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, maka izinnya tidak usah diberikan dan disitu dituntut peran masyarakat lebih pro aktif," ujar Sabrina.

Menurut Sabrina, Walikota Pekanbaru Firdaus MT telah memberikan izin sebanyak 200 unit gerai retail untuk dibangun masing-masing kepada Indomaret dan Alfamart.

"Meski ada sebanyak itu bukan berarti berdiri dalam waktu singkat, namun harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat. Secara prinsip, mereka sudah mengantongi izin dari walikota Pekanbaru masing-masing sebanyak 100 unit maksimal. Jadi 100 gerai Indomaret dan 100 gerai Alfamart," urainya.  

Terbukti lanjutnya saat ini baru berdiri sekitar 15 unit gerai retail yang dibangun oleh Indomaret serta Alfamart dan telah beroperasi sejak tahun 2012.   

"Kalau persaingan bisnis, saya rasa tidak perlu takut. Seperti keberadaan toko-toko modern dengan tradisional seperti warung atau pasar tradisional karena segmen pasarnya berbeda, meski dari pelayanan lebih unggul," katanya.

Pekanbaru sebagai kota metropolis, kata dia melanjutkan, tidak bisa menghambat investasi dari luar jika ingin berkembang. Investasi pasti akan berdampak positif bagi masyarakat dengan perputaran uang cukup kencang, seperti bisnis disektor perdagangan.   

"Satu gerai saja bisa menyerap 9-12 orang tenaga kerja setempat, belum lagi tenaga kerja di kantor cabang dan lain sebagainya. Hitung saja dengan izin 200 gerai, sementara Pekanbaru memilik 54 kelurahan, berarti hanya akan ada 3 di tiap Kelurahan," tandasnya.

laporan: VA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index