Pemko Pekanbaru Tertibkan Aktifitas Pelabuhan Eks CPI Illegal

Pemko Pekanbaru Tertibkan Aktifitas Pelabuhan Eks CPI Illegal
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)- Aktifitas perusahaan yang berada saat ini di pelabukan Pemerintah Pemko eks CPI dinyatakan Pemerintah Kota Pekanbaru illegal.

Pasalnya saat ini Pemko Pekanbaru tidak sedang melakukan kerjasama dengan pihak manapun terhadap pelabuhan ini pasca di kembalikan tahun 2012 lalu. Makanya dalam waktu Dekat Pemko Pekanbaru segera melakukan tindakan pensterilan area dari aktifitas dengan mengerahkan Dinas Perubungan di bantu Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP).

Demikian hal ini dikatakan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, kepada RiauAktual.com di kediamannya.

Menurut Firdaus Pelabuhan eks Chevron se luas 7 hektare itu sudah di ambil alih oleh pemko setelah sebelumnya PT. Siak Hasta Kemasindo menyerah tidak melanjutkan kontrak pengelolaan pada pertengahan tahun 2012.

"Dari awal kita sudah ingatkan bahwa tidak ada lagi aktifitas di pelabuhan eks Chevron. Kalau masih ada itu ilegal," ujar Firdaus menanggapi belakangan kok lahan pelabuhan tersebut masih di kuasai PT.Radik.

Katanya Pemko mempersilahkan siapa saja yang berminat memanfaatkan palebuhan tersebut, tetapi harus mengikuti aturan main yang di tetapkan perundang-undangan yakni dengan proses tender lelang.

"Kita bahkan sudah ingatkan secara tertulis maupun lisan. Saya juga sudah minta melalui Kadis Perhubungan supaya mereka keluar, bagi teman-teman PT.Radik ini satu contoh yang tidak baik," tandasnya.

Katanya, semakin besar minat rekanan ingin ikut, semakin mereka harus ikuti aturan main. Pemko tetap tegas cuma tidak mau anarkis.

Awalnya, masuknya PT.Radik Kekawasan pelabuhan eks Cevron itu berdasarkan pengajuan PT.Radik saat pemerintahan Walikota Herman Abdullah.

"Surat radik itu oleh Pak Herman tidak ada di jawab. Meski demikian akunya Pemko mengklarifikasi niat PT. Radik  ke PT. Siak Hasta Kemasindo tetapi konfirmasi penggunaan 2 ha lahan yang tidak di gunakan tidak juga ada dari PT SHK," tandasnya.

"Jadi SHK dan Radik serta Pemko Pekanbaru sudah duduk bersama,jadi mohon maaf sekali lagi mereka ilegal ini sikap yang tidak terpuji," tandasnya mengulang.

Laporan: VA

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index