PEKANBARU (RA) - Pemko Pekanbaru akan menyewakan rumah susun sewa yang berada di eks teleju. Draf Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) tentang pengelolaan Rumah susun sewa (rusunawa) eks teleju kini sudah diajukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru ke Bagian Hukum Kota Pekanbaru.
Dalam draf tersebut sudah dirancang besaran sewa rusunawa yang berlantai 6 tersebut. Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Kota Pekanbaru Dewan Dono kemarin, Rabu (13/2). Dikatakan Dewan, dalam draf tercantum harga sewa rusunawa bervariasi. Mulai dari Rp 175 ribu yang termurah yakni bagi lantai teratas, hingga yang termahal lantai dasar Rp 500 ribu.
"Harga sewa Rumah Susun ini belum pasti karena masih harus diajukan lagi ke Walikota untuk disetujui," ujarnya.
Ranperwako ini lanjutnya akan dijadikan Perwako jika sudah di sepakati dan ditandatangani oleh Walikota. Rusunawa ini terdiri dari 3 gedung, yang masing-masing gedung memiliki 6 lantai atau bertingkat 5 dengan total kamar 228. Adapun tipe rusunawa berkuran 6x4 Tipe 24, ada fasilitas kamar tidur 1, ruang tamu, dapur dan WC.
Kalau tidak ada aral melintang, Rusunawa ini akan diserahterimakan oleh Kementrian PU Pusat ke Pemko Pekanbaru pada Juli 2013 mendatang. Penyelesaian Rusunawa yang berada di Jalan Jati Rejo, Kulim ini tinggal pembangunan akses jalan menuju Rusunawa dan Finishing.
Kadis PU Kota Pekanbaru, Azmi saat di konfirmasi menyatakan, peruntukan Rusunawa ini masih akan disosialisasikan. Namun, pengelolaanya nanti dilakukan UPTD Rusunawa di bawah bidang PU. "Sistem sewanya akan diatur dengan Perwako yang kini masih dalam penyusunan," terangnya singkat.
Laporan: Ver
Editor: Riki