Pencarian

Podcast Kelupas

Dapat Tunjangan Transportasi, Pemprov Riau Minta Anggota DPRD Kembalikan Mobdin

Kamis, 19 Oktober 2017 • 02:44:20 WIB
Dapat Tunjangan Transportasi, Pemprov Riau Minta Anggota DPRD Kembalikan Mobdin
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Pemprov Riau mengimbau kepada Anggota DPRD Riau untuk segera mengembalikan mobil dinas (Mobdin), jika memang ingin mendapatkan uang tunjangan transportasi sebesar Rp17 juta.

Imbauan itu diungkapkan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Rabu (18/10/17) kemarin di Pekanbaru. Menurutnya, Mobdin itu nantinya harus dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kalau mau mendapatkan tunjangan transportasi, tentu Dewan yang terhormat harus mengembalikan mobdin. Karena aturannya seperti itu," kata Masperi.

Dia mengungkapkan, pemberian tunjangan transportasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Dalam amanat PP tersebut ketika Pemprov Riau memberikan tunjangan transportasi, maka mobdin Dewan dikembalikan ke Pemprov Riau secara otomatis.

Saat disinggung mana anggaran yang lebih besar pemberian Mobdin ketimbang tunjangan transportasi tersebut, Masperi mengaku tidak bisa dibandingkan seperti itu. Menurutnya, hal itu memang sudah aturan PP.

"Kita tidak bisa petakan seperti itu. Walaupun pada akhirnya tunjangan yang diterima lebih besar sekarang dari sebelumnya, kita pemerintah tetap mengikut anjuran PP tersebut,"vjelasnya. (nor)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks