Riauaktual.com - Dana bantuan desa yang diajukan pemerintah provinsi Riau tidak disetujui dewan dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2017 beberapa waktu lalu. Kini anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, mengatakan bahwa pertimbangan dialihkan ke infrastruktur karena banyak fasilitas umum yang mesti dibenahi oleh Pemprov Riau.
"Kita banyak membutuhkan infrastruktur, apalagi kemarin banyak anggaran kita kena rasionalisasi. Makanya anggaran itu (dana desa) kita alihkan ke pembenahan infrastruktur," ujar Ahmad Hijazi, Selasa (17/10).
Sebelumnya, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, jika dana desa dicoret di APBD-P harus ada komitmen TAPD dan Banggar Riau agar dana untuk bantuan desa dapat dianggarkan di APBD murni 2018.
"Jadi komitmennya itu harus ada. Bahwa dana desa itu akan digabungkan di APBD murni 2018. Tapi saya minta ke Sekda selaku TAPD Riau agar komitmen itu dapat direalisasikan betul-betul di APBD 2018," pinta Gubernur Riau. (jai)
