Tak Dapat Izin Dari Polda Riau, Demo SRMI Dkk Batal

Tak Dapat Izin Dari Polda Riau, Demo SRMI Dkk Batal
Bambang Aswandi

PEKANBARU (RA) - Rencana aksi yang diadakan oleh SRMI dan kawan-kawan seperti SAKSI-PRD, LABHR, KBH Riau, Jikalahari, Fopersma, STR, LBH Pekanbaru dan Kammi Riau batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin dari Polisi Daerah (Polda) Riau dengan alasan tidak menyampaikan surat 3x24 jam.

"Sekarang ini kita akan balik ke markas, dan kita akan melakukan audiensi dan akan memasukkan surat ke Polda dan akan tetap menyuarakan pembebasan M Riduan dan Muis serta meminta untuk mengkriminalisasi aktivis kepada Polda Riau," kata Bambang Aswandi Koordinator Umum SAKSI.

Aksi yang bertemakan "Solidaritas untuk Petani Aktivis yang Dikriminalisasi" ini juga terdapat 3 tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demo ini. Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Riau untuk menghentikan Kriminalisasi Pejuang Agraria seperti yang dialamai M Riduan dan Muis oleh Polres Bengkalis. Kedua, mendesak Presiden RI, Mabes Polri serta Polda Riau untuk segera membebaskan Aktivis Pejuang Agraria M Riduan dan Muis yang ditahan oleh oleh Aparat Polres Bengkalis karena Sumber persoalan ini adalah Terbitnya SK 327 Tahun 2009 Oleh Menteri Kehutanan untuk RAPP dan Izin Pertambangan PT Kondur yang tidak memberi Kesejahteraan kepada buruh dan masyarakat sekitar pertambangan. Ketiga, Laksanakan Penyelesaian Konflik yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 bukan dengan legal formal dan kriminalisasi.

Badan Pertanahan Nasional menyatakan ada 6000 konflik pertanahan yang belum terselesaikan, Konsorsium Pembaruan Agraria melansir adanya 1700 konflik agraria, dan Sawit Watch menyebutkan adanya 660 konflik di perkebunan kelapa sawit. Di Riau konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat yang diterima Lembaga Adat Riau mencapai 261 titik.

Dari data yang dirilis Konsorsium Pembaruan Agraria, sejak 2004 hingga 2012 tindakan kekerasan dan kriminalisasi oleh aparat negara terhadap petani dan masyarakat adat di Indonesia telah mengakibatkan 941 orang ditahan, 396 mengalami luka-luka, 63 orang diantaranya mengalami luka tembak, 44 orang meninggal.

Laporan: Muhammad Iqbal
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index