Warga Keluhkan Antrian Layanan Pajak Pemko

PEKANBARU (RA)- Warga Pekanbaru mulai mengeluhkan pelayanan yang lama dan antri, Pasca di pindahkannya proses pelayananan pembayaran Pajak, antaranya PPB, IMB, BPHTB tahun 2012 ini ke Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kota Pekanbaru.    

Kalau biasanya warga bisa menyelesaikan proses administrasi hingga pembayaran maksimal  selesai dalam setengah jam. Maka kini mencapai minimal 3 jam.

Demikian hal ini dikatakan Prik salah seorang warga Jalan Riau Selasa (19/6). Menurutnya, proses yang di lalui ada 3 tahap. Pertama pendaftaran minimal menghabiskan waktu 1 jam. Kemudian diikuti pada proses pencetakan bukti pembayaran memakan waktu 1 jam. Ketiga proses terakhir yakni pembayaran memakan waktu 1 jam juga.      

"Kita sering jengkel karena kini bayar PBB jadi lama, petugasnya juga sedikit, sehingga terpaksa harus meninggalkan kerjaan lain demi antrian. Tidak seperti saat pembayaran di Kantor Pelayan Pajak (KPP) tahun lalu," urainya.    

Masih katanya yang paling menjengkelkan ketidak siapan petugas. Misalkan hanya menyediakan nomor antri yang terbatas. "Nomor antri yang ada hanya hingga 25, sementara yang datang hampir 50 orang, sehingga sering terjadi rebutan nomor antri, demikian juga dengan kursi jumlahnya terbatas. Banyak warga harus berdiri berjam-jam.      

"Saya heran kok mau setor duit ke negara saja di persulit, terlambat sedikit di denda," tukasnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index