Polsek Tambang Larang Anak di Bawah Umur Pakai Motor

Polsek Tambang Larang Anak di Bawah Umur Pakai Motor
ilustrasi. int

PEKANBARU (RA) - Kapolsek Tambang AKP Sumarno mengajak orangtua untuk tidak membolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, karena saat ini banyak anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor untuk pergi ke sekolah atau yang lainnya. Hal tersebut dikatakannya kepada reporter Riau Aktual tadi pagi, Rabu (06/01/2013).

Dikatakan AKP Sumarno penyebab kecelakaan lalu lintas saat ini umumnya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas, kurang mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan juga kondisi jalan yang tidak rata dan banyaknya anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Ditambahkannya, untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas saat ini, telah dilakukan berbagai upaya diantaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas, sosialisasi tertib lalu lintas dan himbauan kepada orangtua agar anak di bawah umur dilarang mengendarai motor, karena hal itu jelas-jelas melanggar peraturan lalu lintas.

“Lebih baik orangtua mengantar langsung anak ke sekolah dari pada disuruh pakai motor, karena anak di bawah umur kondisi kejiwaan dan emosinya dalam membawa kendaraan belum stabil, sehingga seringkali anak di bawah umur menjadi korban lakalantas," tuturnya.

Laporan: N Rivaldo
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index