Waw !! PKL di Indonesia Akan Dibantu Rp7,5 Juta Jika Punya Koperasi

Waw !! PKL di Indonesia Akan Dibantu Rp7,5 Juta Jika Punya Koperasi

PEKANBARU (RA) - Kementrian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) memiliki program untuk mengembangkan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kabupaten kota di Indonesia. Namun, syarat untuk mendapatkan bantuan ini, PKL harus membentuk koperasi yang beranggotakan 50 orang dengan status koperasi terdaftar dan legal.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pemasaran Kementrian Koperasi RI, M Yusuf usai melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Senin (18/6). Dengan adanya program tersebut, maka diharapkan keberadaan PKL yang selama ini belum teratur dapat dikembangkan.

"Ada program Pemerintah Pusat melalui Kemenkop RI, untuk mengembangkan dan menata PKL yang ada di Kabupaten Kota. Bantuan ini akn diberikan jika PKL telah membentuk koperasi dengan status yang jelas, tempat yang permanen, dan memiliki struktur keangotaan yang jelas," ungkap M Yusuf.

Dikatakannya, keanggotaan Koperasi PKL ini juga diminta sesuai layaknya koperasi lainnya yang ada. Tentu dengan dibentuknya koperasi PKL ini, para PKL yang masuk keanggotaan koperasi akan dimudahkan dengan berbagai pinjaman.

"Selama ini kan PKL ini tidak ada lembaga resmi, sehingga PKL sering dianggap sebagai pengganggu. Makanya dengan PKL membentuk Koperasi, otomatis seluruh PKL yang ada di kabupaten kota akan lebih terstruktur masuk ke dalam keanggotaan. Dengan itu, kita akan lebih mudah memberikan bantuan yang lebih terarah," kata Yusuf.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Neng Elida mengatakan, pembahasan tersebut memang mengarah kepada pendataan PKL yang ada di Kota Pekanbaru. Setelah adanya data PKL, maka akan ditunjuk kawasan PKL, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa untuk mencari kuliner PKL agar mengunjungi kawasan PKL yang telah ditetapkan.

"Kita lihat itu yang cocok dijadikan kawasan PKL di Jalan HR Soebrantas, Panam. Makanya, setelah tadi kita tentukan tempat PKL ini, kita lakukan rapat koordinasi dengan Deputi Kemenkop RI, dari pembahasan tadi, diketahui bahwa setiap koperasi PKL yang telah terbentuk sesuai prosedur dan legalitas, akan diberi bantuan Rp7,5 juta. Sementara di Pekanbaru akan kita dibentuk lima koperasi PKL," ungkap El. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index