Diduga Hindari Pajak Reklame

Indomaret Office Tak Pasang Plang Perusahaan

Indomaret Office Tak Pasang Plang Perusahaan
Nasiduhu Irwan Zebua ketika memberi keterangan kepada Ketua Komisi II Ir Nofrizal MM soal kantornya yang mengundang tanda tanya. FOTO: Riki

PEKANBARU (RA) - Ketika Komisi II DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke Kantor Indomaret di Jalan Harapan Raya di salah Kompleks Pergudangan, Pekanbaru, tadi pagi Senin (04/02/2013), diketahui jika Kantor Cabang Pekanbaru Indomaret tersebut tidak memiliki plang nama perusahaan dan bahkan ketika dikonfirmasi kepada Wakil Kepala Cabang Indomaret Pekanbaru Nasiduhu Irwan Zebua bersikeras hingga ada kantor resmi nantinya tetap tidak akan ada pemasangan plang nama perusahaan.

"Ini memang kantor sementara kita, hingga sekarang belum ada gambaran dimana jelasnya lokasi kantor tetap kita nantinya. Memang tak ada plang nama di sini karena kantor sementara, walaupun nanti sudah punya kantor tetap kita memang tak akan pasang plang nama perusahaan," demikian dikatakan Nasiduhu Irwan Zebua ketika dikonfirmasi di kantornya tersebut.

Pengamatan reporter RiauAktual.com di lapangan, ketika dilihat dari depan, kondisi kantor yang berbentuk Ruko seperti tak ada kegiatan apa-apa. Sebab, Ruko yang pintunya tertutup tersebut seperti tak ada ditempati. Akan tetapi, ketika beranjak masuk ke dalam melalui lorong 'setapak' di pintu belakang, di lantai I dan II ternyata terdapat ratusan pekerja di dalamnya.

"Karyawan kita sekarang ini total semuanya termasuk yang di toko ada sekitar empat ratusan orang. Termaksud yang di office ini, semuanya tenaga kerja Kota Pekanbaru. Kita rekrut di Kota Pekanbaru, termasuk yang dioutletnya. Kalau plang perusahaan kita tak ada di pasang di sini, di toko-toko kita pasang, karyawan kita ini juga digaji sesuai UMK, sekarang sudah ada 14 outlet Indomaret, target kita di Kota Pekanbaru dari 200 se Provinsi Riau 25 persenlah dari itu," paparnya lagi.

Menanggapi hal ini, Kepala BPT Kota Pekanbaru yang tergabung dalam rombongan Kunlap Komisi II pagi itu, Yusrizal menegaskan, pihaknya akan mengingatkan kepada pihak Indomaret untuk memasang plang nama perusahaan di lokasi kantornya. Sebab, setiap perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru wajib memasang plang nama perusahaan untuk menentukan pajak reklamenya.

"Harus dipasang plang, saya sudah mengeluarkan izin mereka, tapi tak tahu juga mengapa belum dipasang plangnya. Padahal plang nama ini wajib dipasang, kita akan mengingatkan saja, karena setiap perusahaan memang wajib memiliki papan nama," pungkas Yusrizal.

Dalam Kunlap tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan diikuti juga oleh anggota Komisi II lainnya seperti Karmila Darmasanti SST MSi, Marheylin SH, Zulkarnain SE, Heri Predi Simanjuntak, serta staf Komisi II. Hadir juga Kepala Disperindag Kota Pekanbaru El Sabrina.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index