PEKANBARU (RA) - Demi menjaga kelangsungan lingkungan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan berbagai bentuk usaha Galian C yang beroperasi di Kota Pekanbaru, baik yang resmi maupun yang tidak resmi.
Bahkan, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT beserta SKPD terkait sudah melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang banyak dijadikan galian C akhir pekan kemarin. Hasil sidak Walikota ke lapangan cukup mengagetkan, begitu banyak Galian C yang sudah merusak lingkungan karena dilakukan secara liar.
"Wako menginstruksikan kepada Camat Tenayan dan Lurah Kulim untuk memantau dan mengevaluasi izin usaha Galian C yang ada di wilayahnya," ungkap Kabag Humas Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie yan dikonfirmasi melalui Balckberry Masseger (BBM) tadi siang, Ahad (3/2/2013).
Haris juga menerangkan, bukan hanya di Kecamatan Tenayan saja, di kecamatan lain di Kota Pekanbaru juga terdapat Galian C. Hanya saja yang terbanyak saat ini ada di Tenayan dan Kulim. "Wako juga memerintahkan Camat se Kota Pekanbaru, bagi yang terdapat Galian C di daerah masing-masing, untuk melakukan penertiban," tandasnya.
Ditambahkan Haris, berdasarkan data yang saat ini ada, terdapat puluhan Galian C di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin, sehingga merugikan ekosistim dan merusak lingkungan. Wako dalam sidak lapangan menemukan Galian c di Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. "Dalam Sidak kemarin, Wako didampingi Asisten ADM Kesbang Dorman Djohan, Kadis PU Azmi dan Kabag Humas saya sendiri," pungkasnya.
Laporan: Vera
Editor: Riki
