Riauaktual.com - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliad, S.ag , menyarankan Bupati H. Mursini, untuk sesegera mungkin melantik Sekda depenitif.
Sebab, katanya, hasil seleksi asessment jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkab Kuansing telah diumumkan oleh tim pansel, dengan menunjuk sebanyak 20 nama.
Dari 20 nama ini, akan mengisi 9 jabatan yang dilelang Pemkab Kuansing, termasuk jabatan Sekda.
"Hasilnya kan sudah diketahui, termasuk tiga nama untuk sekda yang direkom pansel, saya menyarankan Bupati untuk segera mungkin, melantik Sekda depenitif," ujar Musliadi kepada Wartawan Jum'at (29/9/2017) pagi di Teluk Kuantan.
Namun itu semua katanya, kembali ke Bupati, karena tupoksi DPRD hanya sebatas menyampaikan saran, dilantik ataupun tidak, menurutnya, itu merupakan hak progratif kepala Daerah.
Sedangkan untuk penyampaian ke KASN, maupun Gubernur, kata ketua komisi bidang pemerintahan ini, itu hanya untuk memenuhi aturan administrasi. Sedangkan kewenangan penentuan siapa orangnya, kata dia tergantung Bupati.
"Sah sah saja Bupati tidak melantik, jika tiga nama calon Sekda yang direkom pansel, tidak memenuhi kriteria yang diinginkan Bupati, dia bisa mempending dulu, dan tetap memakai Plt. Sekda hingga sampai masa pensiun," pungkasnya. (Jk)
