Dewan Minta Tempat Makan Segera Urus Sertifikasi Halal

Dewan Minta Tempat Makan Segera Urus Sertifikasi Halal

Riauaktual.com - Keberadaan restoran dan cafe di Kota Pekanbaru saat ini sangat mudah dijumpai. Hampir di tiap ruas jalan dapat ditemui tempat makan dan minum, mulai dari kelas menengah dan atas.

Tetapi sebagai daerah yang berbudaya Melayu dan dan mayoritas Islam, masih sedikit dari tempat makan dan minum itu yang berertifikat halal. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tarmizi Muhammad.

Disampaikan Tarmizi bahwa menjamurnya tempat makan dan minum di Pekanbaru harus dibarengi dengan kesadaran pemilik untuk mengurus label halal. Tujuannya agar bisa menghilangkan keraguan masyarakat, karena tidak semua pemilik tempat makan tersebut beragama Islam.

"Hal ini juga berlaku bagi tempat makan yang lama maupun yang baru," ucap Tarmizi pada Rabu (27/9/2017).

Tarmizi juga menitikberatkan pada tempat makan yang dimiliki oleh orang non muslim. Meski mereka mempekerjakan orang muslim, namun hal ini bisa menimbulkan keraguan bagi masyarakat. Untuk itu, pengurusan label halal di MUI bisa menjadi cara agar masyarakat tidak bingung.

"Kita juga imbau Pemko bisa menjadikan sertifikasi halal ini sebagai salah satu syarat pengurusan izin. Dengan demikian, yang menjadi persoalan tidak hanya rasa dan faktor lain saja, tetapi sisi syariat juga," pungkasnya.

Politi Golkar ini juga mengatakan bahwa kedepannya akan ada Perda inisiatif dari DPRD untuk memperkuat kewajiban sertifikasi halal bagi tempat makan di Pekanbaru. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index