Polisi Amankan 2 Kg Sabu dan 1.988 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

Polisi Amankan 2 Kg Sabu dan 1.988 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Bantan, Kabupaten Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu-sabu dan 1.988 butir ekstasi dari tangan dua tersangka, He (25) dan BH (26), warga Desa Jangkung.

"Kedua tersangka ditangkap di  penurun Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Jumat (25/8/17).

Dijelaskannya, penangkapan dipimpin Kapolsek Bantan, AKP Yuherman SPsi dan  Kanit Reskrim Iptu Aprinaldi SH. Berawal dari Informasi yang disampaikan masyarakat ke polisi, kalau ada dua orang yang akan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Desa Muntai Barat.

Tim langsung turun ke lapangan. Tak berselang lama, melintas dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor. "Petugas menghentikannya, saat itu tersangka berusaha membuang sebuah bungkusan ke parit," kata Abas.

Petugas meminta kedua tersangka mengambil barang yang dibuangnya. Setelah dicek ternyata plastik tersebut berisikan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 2 kilogram, dan 1.988 butir pil ekstasi merek  YSL.

Barang bukti sabu dikemas dalam dua paket besar sedangkan ekstasi dibungkus dengan lima plastik bening. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor, sejumlah kartu ATM dan handphone.

Pengakuan tersangka,  barang tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bantan utk penyidikan selanjutnya. (nor)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index