PEKANBARU (RA)- Upaya Pemerintah Kota untuk mengimbangi penata layanan masyarakat kedepan. Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru segera melakukan pemekaran wilayah di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di Pekanbaru.
Niat ini meneruskan niat Pemko Pekanbaru yang tertunda 2 tahun lalu karena tidak memenuhinya kriteria pemekaran dan terbentur SOTK Kementrian Dalam Negeri.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, ketika di konfirmasi menyatakan dirinya sudah menugasi Sekretaris dan Asisten I untuk mulai mengkaji luasan dan jumlah penduduk di tingkat RT/RW, untuk di mekarkan.
Semua RT/RW di Kota pekanbaru akan di evaluasi dan dikaji ulang lagi jumlahnya. Lalu secara bertahap akan di mekarkan dan bisa di tingkatkan pada tingkat Kelurahan dan Kecamatan," ujarnya.
Kata Firdaus, jumlah RT/RW yang di mekarkan bisa mencapai dua kali lipat dari yang ada sekarang.
"Kita lihat saja Tampan itu sudah padat sekali sudah lebih dari penduduk Bukittinggi, demikian juga Tenayan dan Marpoyan Damai akan menjadi prioritas pemekaran," pungkasnya.
Reporter: Ve. Editor: Doni
