PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas Libur Akhir Tahun

PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas Libur Akhir Tahun
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Libur panjang PNS akhir tahun 2012 bertepatan libur anak sekolah telah tiba. Kebiasaan setiap tahun warga Pekanbaru dan pemerintahan menghabiskan waktu libur ke luar kota. Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT menegaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak diperkenankan membawa mobil dinas (Mobdin) untuk libur akhir tahun.

"Sebenarnya tidak dibenarkan menggunakan kendaraan dinas untuk libur keluarga. Apalagi dengan plat merahnya," tegas Firdaus ketika dikonfirmasi di Kantor Walikota Pekanbaru, Jum'at (28/12/2012).

Pemerintah mempersilahkan para pegawai libur akhir tahun beserta keluarga. Akan tetapi menggunakan kendaraan pribadi bukan kendaraan dinas ber-plat merah. "Seperti libur tanggal 25 kemaren saya mendengar kendaraan ber-plat merah asal Riau berkeliaran di Padang, itu tidak dibenarkan," katanya. (RA5)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index