Riauaktual.com - Wakil rakyat di DPRD Riau mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang penggunaan mobil dinas (mobnas) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.
"Saya setuju kalau itu dilarang. Kalau diatur ini bagus karena memang mobil dinas harus digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi ASN," ungkap Anggota Komisi C DPRD Riau yang membidangi aset dan keuangan daerah, M. Arpah.
Politisi PPP Riau ini menerangkan, alasannya tidak setuju mobil dinas dipergunakan aparat pemerintah digunakan untuk mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, karena mobil dinas merupakan fasilitas milik negara itu diperuntukan untuk tugas-tugas dinas pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi ASN.
"Jadi, penggunaan fasilitas negara harus disesuaikan dengan peruntukannya, kendaraan mobil dinas itu harusnya digunakan untuk kepentingan dinas. Artinya itu kan tidak betul dan tidak sesuai kalau mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran," terang Arpah.
Ia menilai kebijakan MenPAN-RB sudah benar agar mobil dinas tidak ddipergunakan selain untuk kepentingan dinas seperti mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik lebaran.
"Jadi, mobil dinas itu bukan untuk kepentingan pribadi, namun diperuntukan untuk kepentingan dinas ASN," tandas Arpah. (rud)
