Koperasi Prima Jasa Aceh Timur Diduga Selewengkan Dana Hibah Kemenkop UMKM RI Rp5,4 M

Koperasi Prima Jasa Aceh Timur Diduga Selewengkan Dana Hibah Kemenkop UMKM RI Rp5,4 M
illustrasi (int)

ACEH (RA) - Koperasi Prima Jasa yang beralamat di Gampong Bayen Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur tumbuh subur karena mendapat suntikan dana sebesar Rp5,4 Milyar dari bantuan dana hibah Kementrian Koperasi dan UKM  Republik Indonesia yang bersumber dari APBN tahun 2009.

Menurut pengakuan salah seorang pengurus Koperasi Prima Jaya Aceh Timur (PJAT) yang meminta namanya diinisialkan, JFR membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dalam Koperasi PJAT tersebut. Dana hibah yang dikucurkan melalui Bank Syariah Mandiri melalui melalui tiga tahap, pertama dana Rp3 Milyar,  tahap kedua Rp800 Juta dan tahap ketiga Rp1,6 Milyar. Dimana, dana tersebut langsung dipindahkan ke rekening lain Rp2,4 Milyar.

“Kecurigaan kita mulai muncul ketika Koperasi PJAT ini tak lagi melibatkan kita dalam anggaran ini. Padahal kita juga pengurus, karena kita tak ingin main hakim sendiri dengan dugaan tindak korupsi ini, kita sudah laporakan ke pihak kepolisian, tapi belum ada proses hukum dilakukan,” imbuhnya ketika memberikan keterangan kepada RiauAktual.com Aceh kemarin. (RA13)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index