Dijanjikan Jadi PNS, IRT Tertipu Rp22 Juta

Dijanjikan Jadi PNS, IRT Tertipu Rp22 Juta
illustrasi (int)

RIAU (RA) - Kasus penipuan keluarga Guruh Setiawan (29) warga Dumai. Setelah membayar uang jaminan sebesar Rp22 juta kepada temannya RW (36), istrinya tetap saja tidak lolos menjadi PNS.


Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com pada Jum’at (21/12/2012), kejadian ini bermula pada Bulan Mei silam. Korban awalnya memberikan uang Rp5 juta. Dimana ketika itu, pelaku telah menjanjikan istrinya akan menjadi PNS di Dumai.

Bulan Agustus korban kembali memberikan uang Rp12 juta kepada pelaku. Selanjutnya, beberapa bulan berikutnya, korban memberikan lagi uang Rp5 juta. Namun, korban merasa tertipu. Pasalnya, istrinya tak kunjung menjadi PNS, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Korban telah beberapa kali menghubungi pelaku. Namun, tetap saja pelaku tidak mengindahkannya. Hingga korban terpaka melaporkan kejadian ke Mapolda Riau atas kasus penipuan kemarin Kamis (20/12).

Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK MH membenarkan laporan tersebut. Dikatakan kabid, saat ini laporan tengah dalam penyilidikan polisi. "Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan," jelasnya. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index