RZ Penuhi Panggilan JPU KPK, BEM Se-Pekanbaru Gelar Aksi

RZ Penuhi Panggilan JPU KPK, BEM Se-Pekanbaru Gelar Aksi
RZ ketika menjadi saksi dalam sidang beberapa wakt

RIAU (RA) - Sidang kasus dugaan suap PON yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (20/12/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni Rusli Zainal (RZ), Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Zulkarnain Kadir dan Ramli FE, diwarnai aksi demo oleh sejumlah Badan Exsekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Pekanbaru.

Para aksi demo menyatakan sikap kepada pihak terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyidangan kasus dugaan suap PON Riau, agar menetapakn serta menangkap Gubenur Riau (Gubri) Rusli Zainal yang diindikasi terlibat dalam kasus korupsi di Riau, termasuk kasus PON Riau.

Dalam penyataan sikap yang disampaikan oleh juru bicara BEM se-Pekanbaru Yopi Pranoto di depan Kantor Pengadilan Tipikor Pekanbaru meminta kepada KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi PON di Riau. "Selain menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka, KPK harus melakukan penahanan terhadap tujuh anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan tersangka dan Mendesak Rusli Zainal agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubenur Riau, karena dinilai sudah banyak terlibat dalam kasus korupsi di Riau," ungkap para aksi dalam menyampaikan sikapnya.

Meskipun aksi dilakukan oleh BEM ini, tidak berpengaruh apapun terhadap sidang kasus dugaan suap PON yang digelar saat itu. Hingga sidang ditunda, sejumlah mahasiswa masih bertahan di halaman Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Pantauan di lapangan, didapat kabar dan informasi dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Komisi Pemberantas Korupsi, bahwa saksi Gubenur Riau, Rusli Zainal, dapat hadir dalam persidangan sebagai saksi atas terdakwa Taufan Andoso Yakin, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan demikian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan keempat saksi lainya terlebih dulu. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index