Mutasi Pemko Pekanbaru Tunggu Persetujuan Gubernur

Mutasi Pemko Pekanbaru Tunggu Persetujuan Gubernur
Walikota Pekanbaru Firdaus MT

PEKANBARU (RA)- Mutasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Jum'at besok  belum bisa dipastikan dilakukan. Pasalnya saat ini Pemko masih menunggu persetujuan dari Gubernur Riau, HM Rusli Zainal.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pekanbaru,  Firdaus  MT kepada sejumlah media di Hotel Ibis, Rabu (19/12).

Persetujuan mutasi ini terkait lima nama pejabat eselon III yang akan di promosikan ke eselon II. Sesuai dengan aturan berlaku, seorang Walikota. Jika hendak menempatkan pejabat promosi harus meminta persetujuan Gubernur.

Sementara untuk roling dan pengisian jabatan yang kosong karena pensiun Walikota sudah mengantongi nama dan tidak perlu menunggu persetujuan Gubri.

Walau demikian dikatakan Firdaus, mutasi akan diupayakan tuntas pada akhir tahun.

"Belum turun dari Gubernur lagi, kami upayakan ahkir bulan ini. Masih ada tanggal 28 dan tanggal 29, kan masih hari kerjakan. Hari itu bisa kapan saja, asal tidak Sabtu dan Minggu saja," ungkapnya, ketika ditanyakan kebiasaan mutasi pemko di gelar setiap hari Jum'at.(RA5)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index