Lurah Tanjung Rhu Diminta Menganti Ketua RT 07 RW 08

Lurah Tanjung Rhu Diminta Menganti Ketua RT 07 RW 08
illustrasi. (RA1)

PEKANBARU (RA) - Menindaklanjuti laporan masyarakat RT 07 RW 05 Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh yang mengadu persoalan pemlihan RT bernama Yongki Raja Guk-guk tidak disetujui masyarakat, sebab ketua RT tersebut diduga telah memperjualbelikan beras miskin (Raskin) jatah masyarakat, maka Komisi I DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Lurah Tanjung Rhu segera mengganti Ketua RT 07 yang bermasalah tersebut.

"Kita berikan dead-line kepada Kepala Lurah Tanjung Rhu selama sebulan ini untuk selesaikan persoalan ini, jika tidak selesai maka Komisi I akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk kami selesaikan di DPRD ini," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto ketika ditemui riauaktual.com usai dirinya melakukan hearing dengan masyarakat RT 07 RW 05 Tanjung Rhu, Senin (11/6/2012).

Ketua RT tersebut memang tidak direstui masyarakatnya untuk menjadi ketua RT di RW 05 tersebut. Seperti penuturan salah seorang warga RT 07 kepada riauaktual.com, Esilitonga. Menurutnya, pemilihan Ketua RT di RW 05 tidak pernah disetujui masyarakat sekitar, bahkan kurang lebih tiga tahun Ketua RT 07 yang bernama Yongki Raja Guk-guk menjabat, telah melakukan penjualan raskin jatah masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang tidak menerima raskin sejak tiga tahun belakangan.

"Yang jual adalah antek-antek dia (Yongki, red). Saya saja membeli raskin dengan harga Rp7 ribu perkilonya, itulah harga yang mereka jual, padahal HET-nya tak segitu kan?. Masalah ini sudah kita kadukan ke RW, lurah, bahkan camat, namun tidak ada tanggapan dari mereka. Akhirnya kami mengadu ke dewan sebagai wakil kami," paparnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index