Tak Terima Ditampar Suami, Istri Lapor Polisi

Tak Terima Ditampar Suami, Istri Lapor Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini, pertengkaran tersebut terjadi karena istri dituduh selingkuh. Hal inilah yang menimpa Jumiarti (35) warga Jalan Sentosa, Pekanbaru.

Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com, kejadian tersebut bermula di rumah korban Kamis (13/12/2012) siang kemarin. Ketika itu korban baru pulang dari rumah temannya yang tak jauh dari rumahnya. Ketika pulang ke rumah, suami korban Wahyu (40) menuduh kalau korban telah berselingkuh dengan Ucok.

Namun, korban membantahnya. Hingga terlibatlah pertengkaran. Pertengkaran tersebut berujung dengan penamparan yang dilakukan oleh suami korban. Akibat penamparan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian bibir. Tak menerima kasus tersebut korban menempuhnya melalui jalur hukum dengan melaporkan kejadian ke Mapolresta Pekanbaru atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK MH membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan sudah masuk ke Mapolda Riau," jelas Kabid Humas, AKBP Hermansyah SIK MH. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index