Polisi Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Polisi Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Belum lama ini jajaran Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Riau telah menugungkap kasus home industry (pabrikan rumah) narkotika jenis ekstasi atau ineks. Dimana, salah seorang tersangka RD yang merupakan anggota polisi terlibat dan ditangkap usai apel pagi di Mapolda Riau.

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus jaringan internasional di Dumai yang diduga oknum perwira terlibat di dalam kasus tersebut. Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait 2 kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum penegak hukum tersebut.

"Kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Dit Res Narkoba," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK MH saat dikonfirmasi RiauAktual.com siang tadi, Jumat (14/12/2012).

Dikatakannya, jika terbukti oknum polisi tersebut melanggar hukum dan terlibat dalam aksi kejahatan, maka terancam akan dipecat dari anggota Polri. "Yang bersangkutan terancam di pecat. Karena dia melanggar kode etik kepolisian. Selain itu, dia juga akan dipidana sebagaimana warga sipil lainnya," jelas Kabid.

Hermansyah juga menambahkan, penyidik tidak akan tebang pilih, meski yang bersangkutan adalah oknum perwira namun hukum tetap ditegakkan. "Kita tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. siapapun dia, baik perwira sekalipun, jika terbukti akan terus kita usut," pungkasnya.

Dari data yang dirangkum, untuk tahun ini sebanyak 23 personil Polda Riau dipecat. Dari deretan 23 orang tersebut, 16 diantaranya dipecat karena terlibat narkoba. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index