Ruhut Sitompul Dicopot dari Partai Demokrat

Ruhut Sitompul Dicopot dari Partai Demokrat
Ruhut Sitompul. int

JAKARTA (RA) - Ruhut Sitompul dicopot dari posisinya sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat (PD). Keputusan itu diambil dalam rapat harian pimpinan PD yang dihadiri Anas Urbaningrum. “Sudah ada sekitar tiga minggu yang lalu, Ibu Andi jadi Ketua Divisi Hubungan Eksternal dan LSM, jabatan sebelumnya Ketua Divisi Komunikasi Publik diisi Pak Gede Pasek Suardika. Ruhut sudah tidak Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika,” kata Kepala Biro Publikasi, Riset dan Data Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Prasetyo Sudrajat, Kamis (13/12/2012).

Menurutnya, dengan demikian maka Ruhut yang terkenal sebagai ‘vokalis’ Partai Demokrat tidak bisa lagi mengatasnamakan dirinya sebagai DPP Partai Demokrat. “Artinya Ruhut sudah tidak di DPP, dia cuma anggota DPR sama sekali tidak di DPP dan tidak bisa mengatasnamakan DPP lagi,” ungkapnya, seperti dikutip detikNews.

Belum diketahui secara pasti perihal pemecatan terhadap Ruhut sebagai Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi. Apakah dipecatnya Ruhut disebabkan sering memberikan komentar yang menyudutkan dan mendesak Anas Urbaningrum untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Ketua Umum PD.

Namun, menurut Ruhut, kubu Anas melalui anak buahnya mendatangi Ketua Dewan Kehormatan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar dirinya dipecat dari partai berlambang bintang mercy. “Anas melalui anak buahnya meminta agar saya dipecat, namun hal itu ditolak oleh Bapak (SBY),” kata Ruhut.

Dugaan keterlibatan Anas memperburuk citra Partai Demokrat. “Aku tegas mengatakan siapapun dari Partai Demokrat yang tersangkut hukum harus segera mundur. Kalau sudah ada dua alat bukti baru tahu. Buktinya menurut hasil survei partai kita semakin merosot,” katanya.

Bahkan, setelah Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka Hambalang dan mundur dari kepengurusan Dewan Pembina dan Majelis Tinggi, Ruhut bersikeras agar sisa rekannya yang disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin, di-non-aktifkan.

Walaupun demikian, Ruhut mengaku tidak khawatir, alasannya, pemecatan suatu anggota PD harus melalui majelis tinggi. Ruhut tegaskan, sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat. Dan yang memiliki kewenangan untuk mencopot dirinya adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. “Saya masih Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi. Partai ini yang punya siapa? Pak SBY kan?” tegas anggota Komisi III itu. (kbrnet)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index