RIAU (RA) - Jajaran Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau kembali mengungkap kasus dugaan ilegal loging. Kali ini, polisi kembali mengamankan 5.000 batang tembakau di perairan Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (07/12/2012) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Seperti yang diterangkan Direktur (Dir) Polair Kombes Pol Lukas Gunawan SIK. "Tim kita, yaitu Kapal Polisi Dit Polairda IV-1003 telah mengamankan kapal motor (KM) harapan baru I yang membawa 5.000 batang tembakau," jelas Dir.
Kapal tersebut terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat manifes yang resmi atau illegal logging. Dari penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengamankan 4 orang sebagai tersangka. Yaitu ZB (Nakhoda), NP (ABK) HMS dan MH.
"Mereka (tersangka-red) beserta barang bukti, terpaksa digiring ke Sat Polair Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Lukas Gunawan. (RA9)
- Hukrim
- Siak
Polair Riau Tangkap 5.000 Batang Bakau
Redaksi
Jumat, 07 Desember 2012 - 07:33:00 WIB

illustrasi (int)
Berita Lainnya
index Hukrim
Tabrak Tiang Listrik, Kecelakaan di PLTA Kampar Akibatkan Kemacetan Panjang
Rabu, 27 September 2023 - 00:55:40 Wib Hukrim
Rombongan Protokoler Pemprov Riau Kecelakaan di Siak, 1 Orang Tewas
Selasa, 26 September 2023 - 21:38:34 Wib Hukrim
Sudah 10 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 7 Masih Diburu
Selasa, 26 September 2023 - 14:33:12 Wib Hukrim