Riauaktual.com - Aparat dari Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua kurir narkotika di wilayah Kabupaten Siak, Jumat (7/4/17) malam. Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti dalam jumlah besar, berupa 40 kilogram sabu dan lebih dari seratus ribu butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara langsung mengecek hasil tangkapan anak buahnya tersebut dan sekaligus memerintahkan untuk memburu bandar dari barang haram dengan jumlah tergolong fantastis tersebut.
"Kasus ini masih pengembangan. Dua pelaku dan barang bukti diamankan di daerah Siak tadi malam," ujar Kapolda sebagaimana dikutip dari riauterkini.com, Sabtu (8/4/17).
Dikatakan Kapolda, kasus narkoba dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan lebih dari seratus ribu butir ekstasi merupakan yang terbesar pernah berhasil diuangkap jajarannya.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, kini aparat masih melakukan penelusuran sekaligus pengejaran terhadap bandar yang menjadi pemberi perintah pada dua kurir yang ditangkap. Besar kemungkin barang haram tersebut bagian dari sindikat narkotika internasional yang dipasok dari Malaysia.
