Dikeroyok Toke Sawit, Buruh Lapor Ke Mapolda Riau

Dikeroyok Toke Sawit, Buruh Lapor Ke Mapolda Riau
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Wajah Hendri Silitonga (29) warga Desa Paung km 24 Kecamatan Bonai Darussalam Rohul seorang buruh ini dibalut perban. Ia tak bisa berbicara terlalu banyak lantaran rahangnya mengalami patah tulang. Hal itu dikarenakan ia dianiaya oleh toke sawit EM bersama dengan teman-temannya sekitar 5 orang.

Menurut penuturan abang korban, Parningotan Silitonga, kejadian itu berawal pada Sabtu (01/12/2012) malam. Korban pergi ke pasar malam di kilometer 28 Desa Paung. Ketika itu, korban tengah mabuk dan menggoda gadis yang datang bersama wanita paruh baya.

"Ternyata gadis itu adalah pembantu wanita paruh baya itu. Wanita paruh baya itu marah dan memanggil suaminya, EM yang dikenal sebagai toke sawit," ungkap abang korban.

Beberapa saat kemudian, korban yang sedang mabuk itu didatangi dan dipukuli oleh EM bersana 4 temannya yang tidak dikenal korban. Kemudian diseret ke dalam mobil untuk dipukul lagi.

Korban kemudian dilarikan ke Pospol KM 25 Desa Paung Polsek Kota Lama. Di sana, pelaku dengan sendirinya mengambil kunci sel pospol dan memasukkan korban ke dalam penjara.

"Kita langsung datang ke pospol medengar kejadian itu. Namun, polisi tidak mengindahkan permintaan kami yang meminta korban agar dirawwat. Karena ketika itu, hendri bersimbah darah," jelasnya.

Namu, keesokan harinya, korban kembali didatangi pelaku dan sejumlah anggota keluarganya. Pintu sel dibukakan, korban dikeluarkan. "Namun, Hendri kembali dianiaya. Bahkan, kepalanya ditokok dengan gelas besar. Di insiden ini, hendri mengalami patah rahang," ungkap abang korban.

Beberapa saat setelah itu, korban di jemput oleh keluarganya dan dilarikan ke klinik pengobatan. Sempat ingin melakukan perdamaian, namun korban tak mengindahkannya. "Mereka sempat minta damai. Tapi, kita langsung melarikan korban ke klinik," ungkapnya.

Tak menerima hal itu, korban melaporkan kejadian ke Mapolda Riau. Laporan diterima tertanggal 3 Desember 2012 dengan nomor laporan STPL/370/XII/2012/SPKT/Riau atas kasus penganiayaan secara bersama. Ketika melapor, korban juga ditemani abangnya dan 3 orang saksi yang mengtahui kejadian dan beberapa kerabat lain. "Kita juga telah melaporkan Kapospol KM 25 ke bid Propam Polda. Karena polisi itu telah membiarkan penganiayaan dan tidak memberikan pertolongan," sambungnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis SH membenarkan laporan tersebut. "Laporan penganiayaannya sudah kita terima. Dan akan kita proses. Terkait laporan ke propam, saat ini masih dalam proses penerimaan. Ditunggu saja," paparnya. (RA9).

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index