PEKANBARU (RA) - Seorang nasabah Bank BCA, yakni Yarlinda (38), warga Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan kemarin Rabu (05/12/2012), sekitar pukul 12.45 WIB, uang tunai sebesar Rp20 juta yang baru saja diambilnya dan selanjutnya disimpan dibawah Jok sepeda motor, raib dicuri orang tidak dikenal, setelah jok nya ditemukan sudah dalam kondisi rusak.
Akibat kejadian tersebut, Yarlinda mengalami kerugian sebesar Rp20 juta berikut dokumen STNK dan BPKB dicuri orang tidak dikenal, setelah jok sepeda motornya dirusak. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, ke pihak Polsekta Tampan selang satu jam setelah kejadian yang dialaminya siang itu, guna pengusutan lebih lanjut.
Informasi yang dirangkum di Kepolisian pada Kamis (06/12/2012), kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan korban bermula siang itu sekitar pukul 12.45 WIB korban baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp20 juta dari Bank BCA di Jalan HR Soebrantas, Tampan.
Setelah uang diambil, selanjutnya uang tunai tersebut disimpan di bawah jok sepeda motor yang dibawa korban. Namun sebelum kembali ke rumah, korban menyempatkan diri pergi ke Kantor Finance AJF untuk membayar kredit mobilnya. Setelah itu, korban sempat juga mampir ke salah satu Toserba di Jalan HR Soebrantas. Dari Toserba tersebut, korban kembali mempir di salah satu toko bangunan yang tidak jauh dari Bank BCA, dimana korban mengambil uang tadi.
Selang tidak lama berada di dalam toko bangunan tersebut, begitu korban keluar dari dalam toko, sempat terkejut setelah melihat jok sepeda motor ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka. Selanjutnya saksi bergegas memeriksa uang dan dompet yang tadinya disimpan di bawah jok. Ternyata uang tunai Rp20 juta dan dompet yang berisikan STNK dan BPKB sudah tidak ada. Dalam kondisi agak shok, korban berupaya mencari tahu pelaku pencurian tersebut, sayangnya tidak satu pun warga yang ada di sekitar lokasi kejadian mengetahui dan melihat pelaku.
Kapolsekta Tampan, Kompol Idris membenarkan telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemmberatan (curat) yang mengakibatkan uang tunai Rp20 juta berikut STNK dan BPKB kendaraan roda dua milik korban raib setelah disimpan dibawah jok sepeda motor. "Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan saat ini anggota masih mengumpulkan keterangan dilapangan," terangnya. (RA11)