Fani Tak Jadi ke PA karena Masih Tertekan

Fani Tak Jadi ke PA karena Masih Tertekan
Fani Tak Jadi ke PA karena Masih Tertekan. int

JAKARTA (RA) - Fani Oktora, mantan istri siri Bupati Garut, Aceng HM Fikri batal mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Selasa (04/12/2012). Komnas PA menerima informasi, Fanny masih tertekan.

"Beberapa menit sebelum ini ada pembatalan lewat pesan pendek dari P2TP2A yang menyatakan kondisi Fani dalam kondisi tertekan dan traumatis, jadi harus istirahat total," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka di Gedung Komnas PA.

Menurut Arist, Fani dan keluarga memberi keterangan terkait pernikahan kilat empat hari yang dilakukan Fani dengan Bupati Aceng. Apalagi, pernyataan-pernyataan dan opini yang disampaikan hanya sepihak atau hanya dari pihak Bupati Aceng.

"Harusnya hadir untuk menyampaikan keterangan biar seimbang. Karena Pak Bupati sudah memberi keterangan yang tidak seimbang karena seolah memojokkan korban," ujarnya.

Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkan oleh mantan istri sirinya, Fani Oktora ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta kemarin Senin, 3 Desember 2012.

Aceng dituding telah melakukan sejumlah tindak pidana dan kekerasan. Setidaknya ada tiga alasan Fani melaporkan Aceng. Pertama adalah masalah penipuan. Kedua, pencemaran nama baik. "Dan ketiga, kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Fani, Dany Saliswijaya.

Dany mengatakan kliennya merasa ditipu. Soalnya, sebelum menikahi Fani, Aceng mengaku seorang duda, namun kenyataannya dia masih memiliki istri yang sah. "Proses sebelum menikah itu dua bulan. Ada setidaknya empat kali pertemuan. Tidak semata-mata dia (Aceng) diperangkap oleh Fani," ujarnya.

Menuru dia, Fani di hari pertama ditiduri. Kemudian suaminya ke Jakarta mengaku mengurusi umroh. Fani disimpan di rumahnya. Lalu, di hari keempat diceraikan lewat SMS. Fani lantas mengadu ke orangtuanya yang lantas datang menjemput dia. "Tapi, Fani tidak bisa keluar dan disekap di rumah," Dany menjelaskan.

Dany mengungkapkan pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, bukan ke Polres Garut, karena dinilai lebih netral dan berani menindak Aceng yang merupakan seorang penguasa di daerahnya. "Kami bukan tidak percaya Polres. Tetapi di sini akan lebih nyaman. Dia kan Bupati," ucapnya.

Setelah melapor ke Mabes Polri, Fani juga akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan. Dalam laporannya ini, selain tim kuasa hukum, Fani juga didampingi oleh keluarganya.

Aceng Fikri sendiri mengatakan kasus pernikahan siri-nya yang super singkat itu hanya empat hari saja lalu tersebar luas di masyarakat luas merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia di mata publik.

"Sebetulnya peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini menjelang Pilkada 2013. Padahal, saya anggap itu persoalan keluarga," kata Aceng.

Dia mengaku telah membayar sejumlah kebutuhan mantan istrinya itu usai perceraian. (viva)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index