PAN: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi

PAN: UU Pilpres Tak Perlu Direvisi
PAN

JAKARTA (RA) - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (UU Pilpres) tidak perlu direvisi. Fraksi PAN siap berkoalisi dengan fraksi lain yang menolak revisi UU Pilpres.

"Kami akan berkoalisi, untuk mengusung yang terbaik dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik," ujar Taslim Chaniago, Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PAN, di DPR RI, Jakarta, Selasa (04/12/2012).

Jika presidential thershold terlalu rendah, menurut Taslim, akan terlalu banyak calon presiden yang bermunculan dan pilpres bisa terjadi dua putaran. Padahal pilpres diharapkan berlangsung satu putaran. "Kalau satu putaran biayanya lebih murah," kata Taslim.

Apalagi, partainya juga ingin mengajukan Hatta Rajasa, ketua umum PAN, sebagai calon presiden 2014. PAN tentu siap berkoalisi. "Ketum kami mau maju jadi capres," kata Taslim.

Sebelumnya, PKS juga menyatakan bahwa UU Pilpres tak perlu direvisi karena aturan terkait presidential treshold sudah pas, tak terlalu rendah maupun terlalu tinggi.

"Kita ingin Pemilu kedepan efisien. Kalau presidential treshold terlalu kecil mungkin itu jadi ada dua putaran. Kalau dua putaran, biayanya mahal," kata Sekretaris FRaksi PKS Abdul Hakim di DPR RI, Jakarta. (viva)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index