Paedofil Australia Ramai Kunjungi Bali

Paedofil Australia Ramai Kunjungi Bali

RiauAktual (RA)- Ratusan paedofil Australia sekarang mencari mangsanya di luar negeri tanpa takut dihukum karena hukum di Australia tidak mampu menjangkau mereka. Menurut statistik terbaru, tujuan utama mereka sekarang adalah Bali. Laporan situs Adelaide Now, menyebutkan, dalam dua bulan pertama tahun 2012, sebanyak 195 dari 14.300 orang, yang terdaftar sebagai pelanggar tindak seksual terhadap anak-anak (paedofil) di Daftar Pelanggar Nasional Australia, bepergian ke luar negeri.

Namun, Polisi Federal Australia (AFP) mengakui bahwa keberadaan para paedofil tersebut di luar negeri tidak dipantau dengan saksama. Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, sejak adanya perubahan kebijakan di tahun 2010, hanya satu paedofil yang dikenai tuduhan baru dalam usaha menghilangkan praktik paedofil berkedok turis. Karena itu, pegiat antipaedofil telah menyerukan agar para pelanggar tindak seksual ini dilarang bepergian ke luar negeri.

Juru bicara AFP mengatakan, dalam beberapa kasus, pihak berwenang lokal baru diberi tahu setelah seorang paedofil masuk ke negara tersebut, padahal mereka tidak memiliki sumber daya untuk memantau keberadaan mereka selanjutnya.

Direktur eksekutif badan amal perlindungan anak Australia, Child Wise, Bernadetta McMenamin, mengatakan bahwa para paedofil itu seharusnya tidak diizinkan bepergian ke luar negeri, bila Pemerintah Australia tidak bisa menjamin mereka bisa dipantau.

"Bila mereka tidak bisa dipantau, maka akan berbahaya bila mereka diizinkan bepergian ke luar negeri. Kita tidak bisa menyerahkan mereka ke pihak berwenang setempat karena mereka tidak memiliki kemampuan khusus menangani para paedofil. Seseorang bisa saja tiba di Denpasar dan kemudian menghilang."

Statistik AFP menunjukkan, 25 persen dari para paedofil yang bepergian ke luar negeri mengunjungi Denpasar, dua kali lebih besar dari lokasi berikutnya adalah ke Singapura.

Menurut dosen Ilmu Politik dan Studi Internasional Universitas Queensland, Melissa Curley, masalah hukum seperti mendapatkan bukti yang bisa dipercaya dari pihak berwenang di luar negeri, dan mengumpulkan saksi, akan menyulitkan pengadilan terhadap para paedofil di Australia.

Juru bicara Jaksa Agung Australia, Nicola Roxon, mengatakan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan negara lain guna meningkatkan hukum dan kerja sama lainnya guna menangkal para paedofil tersebut. (kps.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index