Pemko Pekanbaru Masih Pelajari Permintaan Dirut PDAM Defenitif

Pemko Pekanbaru Masih Pelajari Permintaan Dirut PDAM Defenitif
Wakil Wako, Ayat Cahyadi. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui telah menerima surat dari DPRD Kota Pekanbaru terkait permintaan penetapan Direktur Utama (Dirut) PDAM yang defenitif. Akan tetapi, Pemko Pekanbaru tidak langsung menyetujui permintaan tersebut karena masih perlu melakukan pengkajian mendalam.

Hal ini dikatakan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi S Si ketika dikonfirmasi RiauAktual.com di Kantor Walikota Pekanbaru, Jum'at (30/11/2012) pagi tadi. Bahkan Ayat mengatakan, jabatan rangkap yang dirangkul oleh Plt Dirut PDAM, Edwin Supradana juga menjabat sebagai Pegawai Bina Marga di Dinas PU Pekanbaru.

"Saya sudah terima suratnya beberapa hari lalu, tetapi belum sempat saya baca, kita pelajari dulu, apakah perlu Plt Dirut sekarang perlu diganti dengan Dirut Defenitif," ungkap Ayat.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru menyatakan protesnya terkait kebijakan Pemko Pekanbaru yang sudah tiga tahun berjalan PDAM masih dikemudikan oleh Plt Dirut. Dewan mengatakan, dengan kondisi PDAM saat ini dijadikan usaha sampingan oleh Dirut yang juga memiliki kesibukan di Bina Marga Dinas PU Kota Pekanbaru, dianggap sebagai bentuk penganiayaan terhadap masyarakat.

Dimana, berbagai pengaduan ke DPRD Kota Pekanbaru khususnya Komisi II yang membidangi hal ini selalu berkaitan dengan PDAM. Baik pengaduan secara langsung maupun melalui pesan singkat. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index