RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (27/11/2012) tadi pagi melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau. Dari verifikasi faktual yang digelar di salah satu hotel Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru, DPW PAN melengkapi seluruh persyaratan yang diminta KPU.
Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Riau, Herman Ghazali yang dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya usai verifikasi dilakukan mengatakan, keberhasilan DPW PAN dalam melengkapi seluruh persyaratan yang diminta KPU tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama DPP PAN yang memberikan suport penuh kepada DPW PAN.
"Kita tadi melakukan verifikasi faktual yang berkaitan dengan seluruh persyaratan yang diajukan undang-undang dan peraturan KPU. Dalam verifikasi tadi ada tiga hal yang dipertanyakan, yaitu bukti kepengurusan, program kepengurusan, dan domisili kantor. KPU menanyakan apa ada kantor apa tidak. Dalam verifikasi itu, DPW PAN Provinsi Riau dinyatakan seluruh persyaratan memenuhi, cuma tak dikatakan lolos karena lolos itu domain KPU Pusat, kurang lebih bisa dikatakan lolos karena otomatis syarat telah dipenuhi dan melakukan verifikasi dengan baik dan benar," ungkap Herman.
Ia juga mengatakan, pengurusan DPW PAN Riau saat ini berjumlah 128 orang. Akan tetapi dalam verifikasi tadi, yang dipanggil hanya Ketua dan Sekretaris partai saja untuk verifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Riau. "Semua komisioner KPU hadir tadi, alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan kita dapat memenuhi segala persyaratannya," tutur Herman lagi. (RA1)
