PEKANBARU (RA)- Melihat rentannya kerusakan pencetakan KTP Electronik (E-KTP). Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipili (Disukcapil) Kota Pekanbaru akan melakukan pencetakan E-KTP di Pekanbaru. Pasalnya dari proses pencetakan selama ini ratusan Blangko E-KTP yang di bagikan mengalami cacat dengan berbagai tingkat.
Demikian hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru M.Noer, Senin (26/11) di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
"Untuk tahun 2013, kami berharap pencetakan E-KTP ini dilakukan di Pekanbaru. Sehingga kesalahan ataupun kerusakan E-KTP dapat ditanggulangi dengan cepat. Jadi masyarakat tidak komplen terkait penyerahan E-KTP," ujar M.Noer.
Menurut Dia, usulan ini sudah di ajukannya beberapa waktu ke Kementrian Dalam Negri.Namun sepertinya pemerintah belum memberi izin.
"Sesuai dengan surat dari Mendagri perekaman tetap akan dilakukan di pusat," Jelasnya.
M. Noer juga mengatakan, untuk pemberlakuan E-KTP pemerintah masih belum berikan batas waktu, Namun untuk KTP biru lanjutnya Pemerintah sudah memberikan batasan yakni. Akhir Oktrober 2013 mendatang.
"KTP Non elektronik tahun 2013 mendatang tetap akan di berlakukan sampai perekaman serta pembagian E-KTP hingga akhir oktober 2013," urainya.
M.Noer menambahkan untuk perekaman sendiri kini sudah selesai dan di bagikan mencapai 241.750 keping. Sementara jumlah yang sudah di terima sekitar 366.596 keping dari 428.342 orang yang telah melakukan perekaman E-ktp.
"Saat ini kita sudah membagikan E-KTP dibeberapa kecamatan sekitar 241.750 keping. Sedangkan sisanya masih di pusat lantaran belum siap," Ujarnya.(RA5)
