Dibobol Maling, Singapore Elektronik Rugi Rp153 Juta Lebih

Dibobol Maling, Singapore Elektronik Rugi Rp153 Juta Lebih
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Pacsa pencurian dengan pemberatan (curat), di Toko Singapore Elektronik, Kamis (22/11/2012) lalu, pada Sabtu (24/11/2012) kemarin pihak Toko Singapore Elektronik, dalam hal ini diwakili pelapor, Dodi (33), warga Jalan Tuanku Tambusai, resmi melaporkan kasus curat tersebut kepihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak Singapore Elektronik belum dapat melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian dengan alasan pihak Singapore belum dapat menafsirkan kerugian yang dialaminya. Setelah dilakukan pendataan, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp153.140.000.

Informasi didapat di kepolisian pada Ahad (25/11/2012) tadi diketahui, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Singapore Elektronik telah kehilangan sejumlah barang-barang elektronik satu unit leptop merk Thoshiba, 6 unit Hendicam merek Sony, 22 unit kamera digital merek Canon, 7 unit camera digital merek Sony dan 3 unit kamera Olypus.

Kasus curat tersebut, diduga dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB, Kamis (22/11) dini hari. Dimana, saat itu pelapor hendak memeriksa kondisi di dalam Toko begitu masuk ke dalam, kondisi toko sudah berantakan. Selanjutnya, pelapor mencurigai kalau telah terjadi pencurian, selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV yang ada di dalam toko. Setelah dicek, ternyata benar, dalam rekaman CCTV terlihat ada beberapa lelaki yang tidak dikenal masuk ke dalam toko.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasi membenarkan telah dilaporkan secara resmi oleh pihak Singapore Elektronik kasus adanya dugaan tindak pidana (curat), pembobolan tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, penyidik masih mempelajar hasil rekaman CCTV," tuturnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index