PEKANBARU (RA) - Kedepan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan selektif mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Pekanbaru khususnya untuk wilayah dataran rendah.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang dikonfirmasi RiauAktual.com pada Jum'at (23/11/2012) menyebutkan, IMB yang dikeluarkan bagi pengembang, ke depan akan dikaji ulang lagi.
"Khususnya untuk daerah-daerah dataran rendah yang memang rawan banjir seperti kawasan Witayu Kecamatan Rumbai kita akan kawal terus untuk memberikan IMB," katanya.
Menurutnya kalau ini tidak dilakukan, maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus merugi, karena tiap tahun harus mengeluarkan dana untuk bantuan banjir.
"Kalau tidak ketat, kita akan terus merugi karena tiap tahun harus menganggarkan biaya banjir di APBD," ujarnya.
Kalaupun akan dikeluarkan IMB pembangunan perumahan untuk wilayah dataran agak rendah ada syaratnya. Pengembang harus bersedia melakukan penimbunan setinggi 2 meter. Sehingga tidak akan jadi masalah di masa datang saat permukaan Kota Pekanbaru di genangi banjir.
"Seperti Perumahan Witayu saat IMB nya diajukan tahun 90-an, masa saya saya masih dinas PU Riau. Kami mengirimkan surat kepada pengembang kalau tetap dibangun supaya ditimbun dulu 2 meter supaya elepasi tanah lebih tinggi dari air. Tetapi tidak dipenuhi makanya terjadi seperti sekarang masyarakat yang jadi korban," imbuhnya. (RA5)
