Wartawan Dianiaya 4 OTK, Polda Riau Minta Lapor LPSK

Wartawan Dianiaya 4 OTK, Polda Riau Minta Lapor LPSK
Kapolda Riau, Suedi Husein

PEKANBARU (RA) - Terkait pengainayaan Fahri Robianto wartawan Riau Televisi (RTV) yang dianiaya oleh sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK), Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein menyarankan agar korban segera melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secepatnya.

Hal ini dikatakan Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein kepada sejumlah wartawan di Mapolda Riau Jum'at (23/11/2012). "Saya juga sudah dapat kabar kalau wartawan dianiaya lagi. Saya sarankan, korban secepatnya melapor ke LPSK saja," jelas Kapolda.

Namun, dikatakan Kapolda, proses tersebut akan ditindak lanjuti mengingat korban sudah melaporkan kejadian ke Mapolsek Bukit Raya. "Kalau sudah melapor ke polisi, laporannya pasti akan ditindak lanjuti. tidak akan didiamkan begitu saja" janji Kapolda.

Terkait sudah sejauh mana laporan tersebut, Kapolda mengakui belum mendapatkan laporan dari Polsek Bukit Raya. "Saya belum dapat laporan dari Polsek Bukit Raya. Tanyakan saja langsung ke sana," kata Brigjen Pol Suedi Husein.

Seperti yang pernah diterbitkan sejumlah media massa, aksi pemukulan terhadap wartawan kembali menimpa Fahri Robianto. Ia dianiaya oleh sejumlah OTK. Dari pengakuan robi, pelaku-pelaku tersebut mengucapkan perkataan yang menyinggung terkait pemkulan Letkol Robert Simanjuntak terhadapnya beberapa waktu yang lalu itu. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index