Gelapkan Mobil, Pekerja Bengkel Dipolisikan

Gelapkan Mobil, Pekerja Bengkel Dipolisikan
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Kasus penipuan masih saja terjadi. Meski polisi juga sudah sering mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku-pelakunya. Kali ini dialami oleh Ariani (52) seorang pekerja swasta warga Jalan Lumba-Lumba, Pekanbaru.

Ia menjual mobilnya Toyota Kijang Tahun 1997 yang bernomor polisi BM 1881 DA. Namun, si pembeli, SK (32) seorang tukang bengkel hanya membayar DP nya saja sebesar Rp5 juta.

Dari informasi yang berhasil dirangkum RiauAktual.com pada Kamis (22/11/2012), kejadian tersebut berawal ketika korban ingin membeli mobil. Dan SK mengenal korban setelah dikenalkan oleh temannya. Kepada SK, korban menjual mobilnya itu seharga Rp90 juta.

SK tertarik dengan harga yang ditarifkan oleh korban. Kemudian, SK memberikan uang DP sebesar Rp5 juta pada Rabu (14/11/2012) lalu. Korban menyetujuinya karena SK berjanji akan membayarnya lagi setelah mendapatkan pinjaman dari bank atau leasing.

Mobilpun jatuh ke tangan SK. Namun, beberapa hari berikutnya, korban menghubungi SK. Korban mulai curiga karena hpnya tidak aktif. Setelah dicek keberadaannya oleh korban di rumah SK, ternyata SK tak berada di tempat.

Akibat kejadian itu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pekanbaru atas laporan penipuan pada Rabu (21/11/2012) sore.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis SH saat dikonfirmasi RiauAktual.com membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima polisi dan sudah masuk ke Mapolda Riau untuk didata. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan," ungkap Kabid. (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index