Narkoba Mewabah ke Kampung-kampung

Narkoba Mewabah ke Kampung-kampung
illustrasi (int)

TAMBANG (RA) - Persoalan Narkoba, Perjudian dan pergaulan bebas dewasa ini bukan saja masalah penyakit masyarakat di kota-kota besar, tetapi sudah melanda masyarakat yang tinggal di kampung. Keperhatinan inilah yang digesah oleh Tokoh masyarakat Tambang, tanggal 18 Nopember 2012 atau 4 Muharam 1434 H di Pekanbaru. Menurut AKP H Fauzan Domo bahaya Narkoba bukan saja merusak para pemakai tetapi juga dapat merusak masyarakat secara umum dan generasi muda secara khusus yang tidak terlibat, karena biasanya para pemakai akan suka berbuat onar dalam masyarakat, sehingga perilaku demikianlah yang dapat mengganggu ketenangan sosial.

Di pihak lain Drs Elfiandri. M.Si sebagai salah satu narasumber dalam acara tersebut menyatakan bahwa masuknya narkoba, perjuadian serta terjadinya pergaulan bebas dalam masayarakat karena kurang berjalannya komunikasi sosial. Akibat macetnya komunikasi sosial tersebut, berdampak terhadap tidak berfungsinya elemen-elemen sosial yang ada dalam masyarakat, akhirnya berbagai pekat dengan mudah menjalari kehidupan masyarakat.

Ditambahkan  beliau, mudahnya akses narkoba, perjudian dan pergaulan bebas dalam masyarakat karena adanya kontribusi teknologi informasi dan meningkatnya perekonomian masyarakat yang disalah gunakan, sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi serta memenuhi kebutuhannya secara tidak terkendali dengan baik.

Sementara itu H.Mudahar Datuk Godang selaku Pucuk Adat di kenegerian Tambang menambahkan bahwa selaku ninik mamak dikenegerian tambang, sangat mendukung kegiatan yang dipelopori oleh Tokoh masyarakat Tambang ini. Acara ini, disamping dihadiri oleh kepala desa se Kecamatan tambang, juga dihadiri oleh 10 ninik Mamak dalam kenegerian Tambang dan Terantang serta oleh Anggota DPRD asal pemilihan Tambang seperti M, Faisal, Yuli Akmal dan H M.Rais juga oleh Kamaruzzaman selaku Tokoh Tambang dan DPRD kota Pekan baru.

Dalam Forum penyusunan nota kesepahaman yang dipimpin oleh Prof. DR. H Ilyas, MA, disepakati bahwa seluruh tokoh masyarakat kecamatan Tambang sangat mendukung gerakan ini, serta  disepakati juga bahwa tidak dibenarkan masyarakat  memberikan perlindungan atau bekingan terhadap anak kemanakan atau siapa saja yang terlibat dalam jaringan  Narkoba, Perjudian dan Pergaulan Bebas yang mengarah kepada praktek protitusi dalam masyarakat. Bagi kemanakan yang terlibat kriminalitas narkoba, perjudian dan praktek protitusi harus diproses secara hokum positif.

Ditambahkan Prof DR. H. Ilyas. MA, bahwa hasil kesepahaman para Tokoh Tambang ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, oleh kepala Desa, Ninik Mamak, Alim Ulama melalui media  Mesjid, Surau dan Pengajian, pertemuan sosial serta akan ditempel di Warung-warung yang ada dalam masyarakat. Bahkan kalau perlu dibuatkan dalam bentuk sebuah piagam, agar masyarakat mengetahui persoalan Narkoba, perjudian dan pergaulan Bebas merupakan penyakit masyarakat, demikian tambahan Edwar S. Umar kepala kementrian agama kota pekanbaru

Dalam sambutannya Ibrahim Ali,Tokoh Masyarakat tambang dan sekaligus Wakil Bupati Kampar, menghimbau tokoh serta setiap elemen masyarakat tambang untuk konsisten serta berkomitmen untuk mendukung gerakan ini, apalagi masalah narkoba sudah menjadi masalah nasional dan sangat meresahkan masyarakat. (RA/rls)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index