PEKANBARU (RA)- Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto, berucap, proses pelaksanaan lelang bus kota oleh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan kini hanya menunggu surat Walikota.
"Kita sudah dapat surat dari Kabag Perlengkapan terkait syarat proses lelang. Katanya akan di proses dengan ketentuan yang ada dan bisa langsung di lakukan," ujarnya kepada RiauAktual.com.
Katanya, untuk sistem lelang nanti PD sudah melakukan koordinasi dengan lembaga lelang aset negara.
"Setelah kami pertanyakan syaratnya memang harus ada persetujuan tertulis dari walikota Pekanbaru, kini kita akan bentuk tim yang anggotanya 7 orang untuk menilai aset yang akan di lelang. Prosesnya akan di lakukan seperti lelang negara, dan mengacu kepada ketentuan pemerintah," urainya.
Ia menambahkan lelang akan segera di lakukan, kalau semua prosedur sudah di lengkapi.
"Lelang akan dilakukan terbuka lewat media," imbuhnya.
Bus kota yang akan dilelang nanti jumlahnya ada 5, bus- bus ini adalah produksi tahun 80 an. Hasil lelang bus akan di jadikan modal untuk DP bus baru.(RA5)