Saling Lepas Tanggung Jawab, Suami Istri Berurusan dengan Polisi

Saling Lepas Tanggung Jawab, Suami Istri Berurusan dengan Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Seorang istri berinisial PMG (31) meninggalkan anaknya yakni Kh (13) yang saat itu dalam kondisi sakit di tepi jalan di depan rumah. Hal itu ia lakukan karena AU (50) yang merupakan suaminya tidak memberikan uang untuk mengobati buah hatinya tersebut.

Bukannya uang yang diberikan AU, malah melihat perlakuan sang istri, AU jadi kalap mata dan membantingkan kepala PMG ke dinding hingga mengalami luka memar dan bengkak. Atas kejadian tersebut, PMG mendatangi Polresta Pekanbaru guna melaporkan kasus KDRT tersebut.

Informasi yang dirangkum RiauAktual.com di kepolisian pada Rabu (07/11/2012), kasus dugaan tindak pidana kekerasan di rumah tanga yang dialami PMG bermula pada Jumat (02/11/2012) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, korban meminta uang kepada terlapor dengan maksud akan membawa anaknya Kh ke rumah sakit, karena panas badannya tidak kunjung turun.

Tetapi, terlapor malah mengatakan kalau saat itu ia tidak mempunyai uang. Setelah sehari anak korban sakit, Sabtu (3/11), terlapor tidak kunjung juga memberikan uang kepada korban untuk berobat anaknya. Karena kesal, korban pergi ke tempat kerja terlapor seraya membawa Kh. Sesampai di tempat kerja terlapor, korban meninggalkan Kh di sana dengan harapan suaminya tersebut akan mengobati anaknya ke dokter. Akan tetapi, terlapor malah membawa Kh kembali ke rumah, bukannya kerumah sakit.

Begitu sampai di rumah, terlapor malah meninggalkan Kh di rumah. Korban yang merasa kesal dengan sikap terlapor, kembali mengambil Kh dan meninggalkannya di pinggir jalan depan rumahnya. Terlapor yang mulai emosi, hingga terjadi bertengkaran mulut di tepi jalan tersebut. Sehinga mengundag tetanga yang mengetahui keributan. Terlapor yang tidak perduli, langsung menampar pipi korban seraya menolak bagian dagu.

Merasa tidak puas dan dalam kondisi emosi berat, terlapor tiba-tiba langsung menarik kepala korban dan membenturkannya ke dinding. Warga yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut, berupaya melerainya. Setelah kondisi dapat ditenangkan warga, terlapor selanjutnya pergi meninggalkan rumah dan sampai saat ini belum juga kembali ke rumah. Karena tidak ada rasa tanggung jawab sebagai kepala rumah tanga dan telah melakukan kekerasan terhadap korban, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasikan melalui Wakasat Reskrim AKP BE Banjarnahor SIk membenarkan, telah dilaporkan adanya dugaan tindak pidana tentang kekerasan di rumah tanga ke pihak Polresta. "Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index