Tembus Rp 724 triliun, Singapura pemberi utang terbesar ke Indonesia

Tembus Rp 724 triliun, Singapura pemberi utang terbesar ke Indonesia
ilustrasi Singapura

EKONOMI (RA) - Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per Oktober 2016, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 323,24 miliar atau setara dengan Rp 4.330 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini turun dibanding bulan sebelumnya atau September 2016 yang tercatat USD 325,26 miliar.

Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 174,59 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 29,89 miliar serta lainnya sebesar USD 118,75 miliar.

Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD 54,06 miliar atau setara dengan Rp 724 triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD 32,90 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke Indonesia dengan nilai mencapai USD 14,32 miliar dan disusul oleh Amerika Serikat sebesar USD 10,25 miliar. Masih banyak negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar seperti Hong Kong, Jerman, Korea Selatan, Spanyol dan lain sebagainya.

Sedangkan dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang terbesar dengan nilai USD 15,72 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang sebesar USD 9,04 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.

Namun demikian, Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).

"Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota."

Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia.

"Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara anggota pada IMF." ucapnya seperti dikutip dari merdeka.com

Utang luar negeri Indonesia terbilang cukup besar. Untuk apa saja utang tersebut?

Dari data bank sentral, penggunaan terbesar utang luar negeri Indonesia adalah sektor keuangan, penyewaan dan jasa perusahaan atau leasing. Besarnya utang luar negeri untuk sektor ini mencapai USD 165,8 miliar. Selanjutnya, sektor industri manufaktur atau pengolahan yang utangnya mencapai USD 34,6 miliar.

Penggunaan utang luar negeri untuk sektor pertambangan mencapai USD 25,86 miliar. Utang luar negeri yang digunakan untuk listrik, gas dan air bersih mencapai USD 23,16 miliar.

Sektor jasa atau service menggunakan utang luar negeri sebesar USD 18,5 miliar disusul sektor pengangkutan dan komunikasi dengan utang luar negeri mencapai USD 14,26 miliar.

Untuk sektor bangunan perumahan dan gedung, posisi utang luar negerinya mencapai USD 9,75 miliar. Sektor pertanian, peternakan dan kehutanan mencatat utang USD 8,02 miliar. Sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan posisi utang luar negerinya mencapai USD 10,11 miliar. Sektor lain sebesar USD 13,11 miliar.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index