Mutasi Akhir Desember, Pemko Surati Kemendagri

Mutasi Akhir Desember, Pemko Surati Kemendagri
Ilustrasi
PEKANBARU (RA) - Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriah mengatakan bahwa pihaknya akan meminta persetujuan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan mutasi akhir Desember ini. 
 
"Kita  sudah mengusulkan nama-nama pejabat yang akan menduduki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Saat ini tim Baperjakat sedang menyusun, dan melihat satu persatu usulan nama-nama itu," kata dia, Senin (19/12).
 
Masriah menambahkan, usulan nama-nama tersebut akan diputuskan melalui rapat bersama tim Baperjakat. Setelah didapatkan, maka nama-nama ini akan dikirimkan ke Kemendari melalui Gubenur Riau untuk meminta persetujuanya.
 
"Memang, sesuai ketentuan surat dari Menpan tentang tata cara pengisian OPD baru. Apabila OPD baru ini tidak ada perubahan, maka cukup pejabat yang lama saja dikukuhkan," jelasnya. 
 
Masriah menambahkan, jika ada pemecahan dinas, maka salah satu dari kepala SKPD akan dijabat oleh kepala SKPD yang lama. Sedangkan untuk dinas yang dilebur atau digabung, salah satu dari kepala SKPD yang digabung tersebut akan menjabat OPD baru. Sementara kepala SKPD lainnya akan apabila ada jabatan yang setara akan mengisi jabatan tersebut.
 
"Jadi nanti yang akan duduk di OPD baru itu orang-orang lama juga, hanya berpindah dan berganti nama saja," tutupnya.
 
Sebagaimana diketahui, beberapa perangkat daerah dalam SOTK baru mengalami perubahan. Seperti Dinas Pasar (Dispas), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Distaruba akan dihapus. Dispas akan bergabung dengan Disperindag, sedangkan DKP bergabung dengan Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup, serta Distarubang gabung dengan BPT PM dan Dinas PU.
 
Selain itu, pada OPD baru nanti juga akan ada dinas baru yakni Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan dan Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sementara untuk SOTK yang berubah dari sebelumnya, diantaranya adalah Satuan Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub dan Dinas Infokom.(yan)

 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index