PT SCM Bohong Kantongi Izin

PT SCM Bohong Kantongi Izin
Distric Supervisor PT SCM, Sarwoadi

PEKANBARU (RA) - Terkait pemecatan 12 pekerja secara sepihak yang dilakukan oleh PT Sumber Cipta Multiniaga (SCM), ahkhirnya terkuak PT SCM yang bergerak di bidang distributor rokok Djarum Indonesia selama ini beroperasi illegal. Pasalnya, plang perusahaan di kantor PT SCM tidak terpasang dan tidak ada tanda tiang kejelasan bahwa itu perusahaan.

Ironis perusahaan besar yang bergerak pada pendistribusian rokok, Djarum Indonesia ternyata tidak miliki izin dan disimpulkan sampai 10 tahun beroperasi tak terdaftar dalam perizinan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pernyataan Distric Supervisor PT SCM, Sarwoadi yang bersitegang mengatakan perusahaan tersebut mengantongi izin ternyata 'bohong' besar. Dimana, Sarwo mengaku izin kantor PT SCM ada, mulai dari SIUP, SITU bahkan PBB pihanya telah mengurus dan semua itu ada. Namun untuk plang nama perusahaan yang tidak tampak dan tidak terpasang di depan kantor PT SCM, diakuinya sengaja tidak dipasangkan.

"Izin kantor ada, mulai dari SIUP, SITU sampai PBB sudah diurus dan dibayarkan. Kalau soal plang nama perusahaan sengaja tidak dipasangkan," kata Sarwo kemarin ketika berbincang dengan RiauAktual.com.

Setelah ditelusuri ke Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru, ternyata pernyataan Sarwo tidak benar. PT SCM tak ada terdaftar, yang ada hanya pajak reklame Djarum di beberapa titik di Pekanbaru. Kepala bidang pendataan dan penetapan Dispenda Kota Pekanbaru, Fadila Sandi mengaku PT Sumber Cipta Multiniaga (SCM) hanya tercatat sebagai wajib pajak reklame.

"PT SCM tercatat sebagai wajib pajak reklame. Artinya dimana titik pemasangan reklame dilakukan perusahaan membayar pejaknya. Jika ditanya soal pemasangan plang PT, yang berwenang adalah Badan Pelayanan Terpadu (BPT) dan PT SCM hanya terdaftar sebagai wajib pajak reklamenya saja. Jika ia memasang reklame pada titik-titik tertentu maka pajak itulah yang dibayarnya, bukan izin pendirian perusahaannya. Soal izin berada di BPT," terangnya. (RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index