Dana APBD Pekanbaru 2010 Dijadikan Bangun Jalan Pe

Seorang Kader Partai Demokrat Alihkan Dana APBD Pekanbaru untuk Perumahan

Seorang Kader Partai Demokrat Alihkan Dana APBD Pekanbaru untuk Perumahan
Perumahan Gravinda yang diaspal menggunakan APBD P

Laporan : Tim Investigasi RiauAktual.com

PEKANBARU (RA) - Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan mengatakan, adanya proyek pengaspalan jalan yang dilaksanakan tahun 2010 diduga proyek rekomendasi dari salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firdaus Basyr di Jalan Perumahan Gevinda, RT 05 RW 09 Kelurahan Labuh Baru Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, merupakan anggaran APBD Kota Pekanbaru senilai Rp399 juta, dinilai memang menyalahi aturan hukum, jika Pemko Pekanbaru belum menerima peneyerahan Pasum dan Pasos dari pihak pengembang, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan korupsi.

"Memang masalah peraturannya tidak ada yang mengikat, tetapi sistemnya harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada. Jika tidak, tentu hukumlah yang berbicara," ungkap Mrdianto Manan ketika dihubungi riauaktual.com melalui selulernya, Kamis (7/6/2012).

Hal hampir senada juga dikatakan Kasi Pemamfaatan Ruang dan Tata Kota Pekanbaru, M Taufik Azhari. Menurutnya, masalah pengaspalan jalan untuk perumahan seharusnya pihak developer menyerahkan dulu Pasos dan Pasumnya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Hingga saat ini ketika kita lakukan pengecekan, belum ada pihak pengembang perumahan tersebut menyerahkan Pasos dan Pasum kepada Dinas Tata Kota Pekanbaru. Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 9 tahun 2009, tentang Penyerahan Prasarana dan fasilitas umum Perumahan dan Pemungkiman di Daerah," katanya.

Sementara itu, beberapa warga yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Pekanbaru, dimana merupakan Dapil Firdaus Basyir. Menurut warga, aspirasi yang disampaikan anggota DPRD, merupakan hal yang relatif, karena dapat dipastikan hapir separuh aspirasi yang disampikan warga tidak terealisasi. Jika alasannya aspirasi tersebut berdasarkan skala prioritas, tentu masih dapat diterima, akan tetapi ketika anggota menyalurkan aspirasi di Dapil lain, tentu sangat disayangkan. Karena tidak ada hubungan dengan kepentingan masyarakat di Dapil anggota yang bersangkutan dipilih oleh masyarakat.

"Jelas kita sayangkan, jangankan aspirasi ditempat kita akan terealisasikan, sikap anggota DPRD seperti ini jelas sangat keliru. Mereka rela merealisasikan di Dapil lain. Itu yang sangat disayangkan bahkan memalukan. Kita menduga jika anggota DPRD seperti ini hanya memikirkan kepentingan pribadi," ujar Ade (39) warga Jalan Pangeran Pekanbaru. (***)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index