PEKANBARU (RA) - Jajaran polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang pencuri spesialis memecahkan kaca mobil yang sedang ditinggal pemiliknya dan menguras isi mobil yang sudah beraksi sebanyak 13 kali di TKP yang berbeda. Pelakunya diketahui bernama Yogi Manalu (26) warga Jalan Sukajadi, Labuh Baru Barat.
Dari informasi yang dirangkum RiauAktual.com dari penuturan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginanjar melalui Kapolsek sukajadi, Kompol JM Sagala SE yang diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Syahrizal SE MSi yang ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (02/11/2012).
"Kita berhasil menangkap tersangka di Jalan Tuanku Tambusai atas laporan korban Nurmalasari. Tersangka melakukan aksinya selalu dengan modus memecahkan kaca mobil kemudian mengambil barang-barang berharga di dalam mobil tersebut. Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Selain itu, tersangka selalu melakukan aksinya berdua. Dimana seorang lagi masih dalam pengejaran kita. Target tersangka mobil yang parkir. Kemudian memecahkan kaca mobilnya," jelas Kanit.
Dari keterangan pelaku, sehari-hari dirinya bekerja sebagai supir angkot mendapatkan hasil terbesar dari aksi pencurian di dalam mobil itu Rp9 juta. Akan tetapi, jika hari-hari biasa, biasanya dua sekawan ahli pemecah kaca mobil ini menghasilkan Rp300 ribu sampai Rp1 juta.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Tersangka tentunya terpaksa kita tahan, guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Ipda Syahrizal. (RA9)