Ganti Rugi HR.Soebrantas Masih Tarik Ulur

Ganti Rugi HR.Soebrantas Masih Tarik Ulur
(int)

PEKANBARU (RA)- Proses ganti rugi pembangunan Jalan HR.Soebrantas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini masih tarik ulur, sehingga belum juga bisa di lakukan.

Pasalnya kesepakatan harga kedua belah pihak antara Pemko Pekanbaru dengan warga pemilik lahan masih belum ada Padahal tahun anggaran segera berakhir. Jika dana ganti rugi tidak di bayarkan maka uang sebesar Rp6 miliyar tersebut akan kembali ke kas.

Demikian hal ini dikatakan oleh Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru Dorman Djohan, kepada RiauAktual.com Kamis (1/11) di Kantor Walikota.

Menurut Dorman, tim independent mengajukan harga ganti rugi sebesar Rp550 ribu per meter. Sementara warga meminta lebih yakni Rp750 ribu.

"Kita mintakan perwakilan masyarakat melalui Camat nego lagilah," ujarnya.

Katanya ini segera di gesa karena waktunya sudah singkat. Sehingga Pelebaran  Jalan dari simpang Garuda Sakti hingga perbatasan Kampar bisa di bangun oleh pemerintah Provinsi.

"Untuk Pembebasan urusan kita, membayar juga tugas kita yang membangun pemerintah PU Provinsi dengan dana APBN, sehingga Jalan HR.Soebrantas bisa sama dengan jalan Bangkinang," urainya.

Katanya lagi, usai jalan dibangun maka segala fasilitas penunjang juga akan di bangun, seperti lampu penerang jalan di sepanjang HR.Soebrantas.

Terkait kesanggupan pemerintah untuk ganti rugi jika tidak ada kata sepakat harga, Dorman menjelaskan pada dasarnya dan mencukupi kalau warga sepakat Rp550 ribu. Meskipun demikian bisa di anggarkan di APBD tahun 2013. Yang terpenting tahun ini harus di mulai proses pembayaran lebih dari separuhnya.

"Sebenarnya mereka semua setuju harga Rp750 ribu, tetapi yang kita minta Rp550 ribu, jumlahnya hanya beberapa orang yang setuju, ini belum mencapai syarat minimal pembayaran ganti rugi yakni 75 persen dari 90 persil. Jadi kalau sudah mencapai 75 persen kita akan bayarkan," imbuhnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index